Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) menggelar rapat pleno pertama di 2019 untuk menyusun dan mematangkan program kerja 2019. Rapat yang digelar Jumat, 3 Mei 2019, di Jakarta ini dihadiri
pimpinan, wakil dari kementerian/lembaga pemerintahan terkait, dan para praktisi. LPN yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2005 ini berada di bawah naungan Direktorat Produktivitas Direktorat Jenderal Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan.
LPN bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam perumusan kebijakan nasional di bidang peningkatan produktivitas dalam rangka penguatan daya saing nasional. Pada
2018, LPN menyusun rancangan Instruksi Presiden (Inpres) Percepatan Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS). Implementasi GNP2DS merupakan salah satu target yang diprioritaskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam rapat ini, Wakil Ketua LKN, Iskandar Simorangkir, mengungkapan bila saat ini program kerja LPN fokus pada tiga hal. “Pertama terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kemudian produktivitas dan daya saing lewat GNP2DS dan memberikan advisory terkait sistem pengupahan,“ ujarnya.
Adapun terkait peningkatan kualitas SDM, ini sejalan dengan misi Presiden Joko Widodo untuk membangun SDM Indonesia dalam skala masif, setelah membangun infrastruktur diselaraskan dengan kebutuhan Relvolusi Industri 4.0.
Selain itu, menurut Iskandar, posisi dan peran LPN perlu diperkuat.
Direktur Bina Produktivitas Direktorat Jenderal Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republic Indonesia, Muhammad Zuhri, mengungkapkan perlu revitalisasi dan penguatan LPN
sehingga gerakan ini bersifat masif, terstruktur, dan sistematis, untuk memberikan efek secara nasional terkait percepatan produktivitas Indonesia.