Pelatihan Peningkatan Produktivitas

Produktivitas merupakan salah satu indikator penting dalam aktivitas ekonomi, produktivitas merupakan daya ungkit (laverage) bagi pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa dewasa ini banyak negara yang berlomba dalam meningkatkan produktivitas.

Indonesia mempunyai potensi tenaga kerja yang cukup besar dari sisi kuantitas, hal ini sejalan dengan besarnya jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 250 juta jiwa. Jumlah penduduk Indonesia yang besar ditambah dengan adanya bonus demografi menjadi kunci sukses bagi peningkatan daya saing Indonesia. Dengan dukungan peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan, akan berdampak pada peningkatan produktivitas tenaga kerja dan peningkatan daya saing nasional.

Dengan jumlah tenaga kerja yang besar seharusnya mampu mendongkrak perekonomian nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja. Seperti yang dikemukakan oleh smith (2003) bahwa pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja saling berkaitan dan menguatkan, namun untuk menciptakan ekonomi yang kuat tenaga kerja yang berkualitas merupakan sebuah prasyarat yang utama.

Kondisi ketenagakerjaan November 2017 berdasarkan data BPS tingkat pendidikan tenaga kerja Indonesia masih rendah hal ini dibuktikan dengan Tingkat Pendidikan Sekolah Dasar sebanyak 42,13%, Sekolah Menengah Pertama sebanyak 17,95%, Sekolah Menengah Atas sebanyak 17,46%, Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 10,40%, Diploma 2,71%, S1 9,35% data tersebut menunjukkan mayoritas tenaga kerja Indonesia berpendidikan SD kebawah.

Disisi lain Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari tahun 2016 hingga agustus 2017, Februari 2016 5,50%, Agustus 2016 5,61%, Februari 2017 5,33%, Agustus 2017 5,50%.

Dalam tataran Global, Asean dan Nasional produktivitas merupakan salah satu isu pembangunan yang menjadi bagian agenda prioritas pemerintah saat ini. Peningkatan produktivitas menjadi salah satu program pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Sasaran pembangunan ini juga merupakan terjemahan dalam Nawacita Presiden Joko Widodo pada butir keenam yang menyatakan “Meningkatkan produktivitas rakyat dan dayasaing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya”.

Pada dasarnya daya saing Indonesia meningkat dalam setahun terakhir ini berkat pasar yang besar, kondisi makro ekonomi yang kuat dan usaha pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Menurut laporan Global Competitiveness Report 20172018 yang dilansir World Economic Forum, tahun ini Indonesia naik lima peringkat ke peringkat ke-36 dari 137 negara dalam indeks daya saing tersebut. Berdasarkan laporan tersebut Indonesia bergerak naik di peringkat daya saing Indonesia telah berhasil meningkatkan kinerjanya di semua pilar, indeks itu memperhitungkan daya saing setiap negara berdasarkan 12 kategori, antara lain, institusi negara, infrastruktur, kondisi makro ekonomi, pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar, efisiensi buruh, perkembangan pasar keuangan teknologi, dan inovasi.

Untuk memenuhi kebutuhan peningkatan produktivitas nasional ada beberapa hal yang perlu dilakukan salah satunya dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja dan penguatan daya saing perusahaan termasuk pada instansi pemerintah, terkait dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja dapat dilakukan melalui kegiatan Pelatihan Peningkatan Produktivitas, kegiatan ini merupakan salah satu program yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, tujuan dari kegiatan ini adalah peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui pembangunan kesadaran pekerja akan pentingnya produktivitas, memberikan pemahaman tentang penerapan teknik-teknik atau metoda peningkatan produktivitas di tempat kerja serta metode untuk memelihara tingkat produktivitas yang telah dicapai.

Apabila produktivitas pekerja meningkat maka dengan demikian perusahaan turut menerima manfaat dalam bentuk output yang dihasilkan para pekerja meningkat, dan akhirnya daya saing perusahaan juga meningkat. Apabila produktivitas perusahaan telah meningkat maka para pekerja diperusahaan tersebut juga turut merasakan manfaat dalam bentuk kondisi kerja akan lebih baik dan penghasilan akan meningkat. Bila pekerja dan perusahaan sudah berada pada taraf yang kondusif baik dari gaji pekerja maupun keuntungan perusahaan, maka pelanggan atau konsumen pun turut merasakan manfaat dalam bentuk pelayanan prima kepada pelanggan. Dengan kata lain peningkatan produktivitas diharapkan dapat memberikan manfaat secara luas kepada seluruh stakeholder terkait baik internal maupun eksternal.

Pelatihan peningkatan produktivitas tenaga kerja bertujuan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para pekerja tentang alat teknik dan metode peningkatan produktivitas untuk di implementasikan ditempat kerjanya. Dalam rangka kesinambungan program Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah (P3D) Disnakertrans juga memiliki program yang dilakukan pasca mengikuti pelatihan peningkatan produktivitas yaitu kegiatan Bimbingan Konsultansi peningkatan produktivitas pada perusahaan yang tenaga kerjanya telah mengikuti pelatihan peningkatan produktivitas dalam rangka mempastikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh diimplementasikan ditempat kerjanya. Kegiatan bimbingan konsultansi dilakukan dengan tujuan agar tercapai peningkatan produktivitas perusahaan melalui penekanan segala bentuk pemborosan ditempat kerja dengan cara penerapan alat teknik dan metode peningkatan produktivitas.

Pelatihan tersebut antara lain :

  1. Pelatihan Achievement Motivation Training (AMT)
  2. Pelatihan Gugus Kendali Mutu (GKM)/Quality Control Circle (QCC)
  3. Pelatihan Green Productivity (GP)
  4. Pelatihan Upah Berbasis Produktivitas
  5. Pelatihan 5S Kaizen
  6. Pelatihan Pelayanan Prima (Service Excellent)
  7. Pelatihan Kader Produktivitas
  8. Pelatihan Supervisi
  9. Pelatihan Kewirausahaan (Enterpreneurship)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Scroll to top