Secara ringkas, proses pendaftaran Program Pelatihan Peningkatan Produktivitas (In House Training) dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Siapkan berkas pendaftaran pengajuan In House Training dari Perusahaan, yaitu diantaranya:
- Surat Pengajuan In House Training dari Perusahaan (Direktur/Manager / Pejabat lainnya setempat) (Unduh Format)
- Isian Daftar Calon Peserta In House Training yang sudah diisi (Unduh Format)
- Berkas persyaratan peserta pelatihan (25 orang) yang terdiri dari:
- Formulir Pendaftaran Peserta In House Training yang telah diisi (Unduh Format)
- Menyerahkan Company Profile Perusahaan
- Fotokopi KTP (2 lembar).
- Fotokopi Ijazah Terakhir (2 lembar).
- Pasfoto 3×4 latar belakang merah (2 lembar)
- Koordinator In House Training agar datang langsung ke Kantor Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah (P3D) Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta (Senin-Jumat, 07.30 – 16.00 WIB) untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
- Tim P3D Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengecekan berkas. Jika berkas pendaftaran sudah lengkap, proses pendaftaran sudah selesai.
- Koordinator In House Training akan dihubungi kembali oleh Tim P3D Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan survey ke lokasi pelatihan yang diajukan.
- Survey dilakukan untuk meninjau kelayakan lokasi pelatihan dan memastikan ketersediaan 25 peserta yang akan mengikuti kegiatan pelatihan.
- Pengajuan yang dinyatakan lulus survey akan mendapatkan jadwal pelatihan sesuai dengan hasil koordinasi Tim P3D Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta.
Catatan :
Jenis – jenis Pelatihan Peningkatan Produktivitas di P3D dapat dilihat pada link berikut : KLIK